Polres Barsel – Kesigapan personel Polsek Jenamas dalam merespon adanya kebakaran lahan yang terjadi di wilayah hukum setempat patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, bersama personel gabungan TNI dari Koramil Jenamas, BPBD dan MPA merespon cepat mendatangi adanya titik api dengan titik koordinat -2.5639S 114.8279 di lahan kosong Desa Tabatan pada Selasa (29/7/2025) sore.
Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H. menanggapi adanya kebakaran tersebut menyampaikan bahwa jajarannya sejak dikeluarkannya Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan telah gencar melaksanakan sosialisasi baik berupa imbauan, pemasangan spanduk maupun patroli dialogis.
“Hal ini harus disadari oleh seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama dengan TNI, Polri, Pemda hingga tingkat desa untuk mencegah terjadinya Karhutla,” imbuhnya.
Kemudian, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada personel gabungan di Kecamatan Jenamas atas respon cepat dan kesigapan untuk mendatangi titik panas hingga berjibaku memadamkan api.
Sementara itu, Kapolsek Jenamas AKP Haryono Noto tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar mematuhi Maklumat Kapolda dan bersama-sama mencegah Karhutla.
“Kedepannya, jajaran Polsek Jenamas bersinergi dengan pihak terkait akan terus menggencarkan kegiatan preemtif dan preventif berupa imbauan maupun pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tandasnya. (Humas)
Komentar