

Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana Narkoba dan melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda beberapa waktu lalu (Kamis, 19 Juni 2025) sekira pukul 15.15 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, bahwa di Jalan Pahlawan tepatnya di sebuah rumah di Gang Rasian Mohen kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Kemudian tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan melakukan penyelidikan mendalam dan diperolah informasi yang diperlukan.
Kemudian pada pukul 15.15 WIB di Gang Rasian Mohen RT.013 RW.003, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika (ER) 39 Tahun. Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan berhasil menemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,18 Gram, 1 (satu) buah bong beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.
Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap (ER) dan diperoleh informasi bahwa masih ada Narkotika jenis Sabu – Sabu yang disimpan ditempat berbeda. Satresnarkoba Polres Katingan kembali bergerak ke TKP kedua yaitu di Jalan M. Damphe RT.003 RW.002 Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan dan ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5,21 Gr yang disimpan di dalam bohlam lampu. Atas kejadian tersebut (ER) dibawa ke Mapolres Katingan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan IPTU SUPRIYADI, S.H., M.H. mengatakan (ER) mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu yang diamankan benar miliknya yang akan diedarkan.
“Saat ini (ER) statusnya resmi menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Katingan dan terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku”, jelas Kasat Resnarkoba.
Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran Narkoba diwilkum Polres Katingan.(isn)