tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Barito Utara Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Barito Utara, Rabu (12/112025) pagi.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan setiap tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM berjalan dengan transparan, tertib, dan profesional. Petugas Sipropam juga memberikan imbauan kepada petugas pelayanan agar selalu bersikap ramah, responsif, dan mengutamakan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Sihumas IPTU Novendra Warta Putra menjelaskan bahwa pengawasan rutin yang dilakukan Sipropam merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga kualitas pelayanan publik. “Kami ingin memastikan seluruh pelayanan, termasuk pelayanan SIM, berjalan sesuai prosedur dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan pengawasan berjalan tertib dan lancar. Kehadiran personel Sipropam di lokasi juga memberikan motivasi kepada petugas pelayanan untuk terus menjaga profesionalisme dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga masyarakat merasa puas dan percaya terhadap pelayanan Polres Barito Utara. (sty)