BANTEN TERKINI
Beranda / TERKINI / Sopir Jadi Korban Percobaan Perampokan, Satreskrim Polresta Tangerang Cek TKP

Sopir Jadi Korban Percobaan Perampokan, Satreskrim Polresta Tangerang Cek TKP

Tanggerang – analisnews.co.id. Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang menangani kasus percobaan perampokan yang dialami seorang sopir berinisial R, pada Rabu (23/7/2025). Peristiwa itu terjadi di Km. 37 Tol Tangerang-Merak.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, awalnya ia mendapat informasi kiriman potongan video yang memperlihatkan seorang pria dalam kondisi luka-luka. Pria itu mengaku telah mengalami perampokan. Pada video itu juga ditunjukkan satu unit mobil jenis truk yang berada di seberang jalan.

“Usai menerima informasi itu, Unit Resmob Satreskrim mendatangi TKP untuk penyelidikan dugaan peristiwa tindak pidana,” kata Arief, Senin (28/7/2025).

Tiba di lokasi, tim mendapat informasi bahwa korban merupakan sopir truk ekspedisi. Awalnya, korban sedang beristirahat di bahu jalan. Beberapa saat kemudian, korban melihat dua unit kendaraan mendekat. Dua kendaraan yang diperkirakan berisi 6 orang itu kemudian melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Korban berdasarkan pengakuannya, berusaha melawan, namun karena kalah jumlah, akhirnya berusaha menyelematkan diri dengan melompat ke parit sambil membuang kunci mobil dan ponsel miliknya,” ujar Arief.

Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Sosialisasikan Illegal Logging Serta Bahaya Perambahan Hutan

Hal itu dilakukan korban agar dirinya selamat dan juga kendaraan tidak dibawa para terduga pelaku. Korban pun mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis dari penyelenggara jalan tol.

Keterangan lain juga didapat polisi dari AM, koordinator sopir di perusahaan tempat korban bekerja. Kepada petugas, AM mengatakan bahwa korban sempat menghubungi pihak perusahaan meminta dibawakan kunci mobil cadangan karena kunci utama dibuang ke parit atau sawah. Dengan kata lain, pihak perusahaan sudah mengetahui peristiwa itu. Perusahaan juga tidak mengalami kerugian materiil dari peristiwa itu.

Selain itu, baik korban maupun pihak perusahaan, enggan atau menolak membuat laporan polisi. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan atas peristiwa itu.

“Kami tetap melakukan pendalaman diantaranya berkoordinasi dengan pihak jalan tol dan memerika rekaman kamera CCTV untuk mencari bukti petunjuk,” terang Arief.

Tidak hanya itu, guna mengantisipasi peristiwa serupa, polisi akan melakukan patroli. Hal itu, lanjut Arief, sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Polsek Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Agar Jangan Melakukan Aktivitas Penebangan Liar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *