Dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas dan peningkatan kesadaran masyarakat, Satsamapta Polres Barito Timur, polda kalteng melaksanakan sosialisasi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 saat kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Selasa malam, 13 Januari 2026.

Kegiatan sosialisasi menyasar karyawan dan masyarakat di sekitar Minimarket Alfamart yang berlokasi di Jl. Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Petugas mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi premanisme, penganiayaan, serta kejahatan jalanan yang rawan terjadi pada malam hari.
Petugas juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat. Selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi, situasi di sekitar minimarket terpantau aman, kondusif, dan terkendali.(pm)