
Polres Kobar – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Satyahaprabu Polres Kobar pada Jumat (18/07/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim, AKBP Yoyo dan dihadiri oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., serta personel Polres Kobar dan jajaran.
Kapolres Kobar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel Polres Kobar dalam menjalankan tugas, terutama terkait aspek hukum dalam penegakan Kamtibmas.
Dalam sosialisasi ini, Tim Bidkum Polda Kalteng memberikan materi mengenai Penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) bagi Anggota Polri serta konsep “No Viral No Justice”, yang menyoroti dampak media sosial dalam proses penegakan hukum.
“Kegiatan ini penting agar personel memahami mekanisme dan prosedur penggunaan senpi sesuai dengan SOP, serta lebih peka terhadap laporan masyarakat dalam era digital saat ini,” ujarnya
Tidak sampai disitu melalui kegiatan ini juga Polres Kobar dan jajarannya akan terus membenah diri hingga terciptanya Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Acara berlangsung lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber guna memperdalam pemahaman materi yang disampaikan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat