Polsek Kapuas Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) PROPAM Polri sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (07/01/2026).
Dalam sosialisasi ini, pihak Propam Polsek Kapuas Timur memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara penyampaian pengaduan terkait pelanggaran disiplin maupun perilaku anggota Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan. Masyarakat diperkenalkan dengan berbagai kanal resmi DUMAS Propam Polri, mulai dari layanan pengaduan langsung di kantor kepolisian hingga penggunaan aplikasi dan nomor hotline yang telah disediakan.
Acara sosialisasi ini juga menjadi forum dialog terbuka antara warga dan aparat kepolisian. Berbagai pertanyaan serta masukan dari masyarakat diterima dan direspons secara langsung, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif. Selain itu, Propam Polsek Kapuas Timur mengingatkan bahwa layanan DUMAS bukan hanya sarana pengawasan internal, tetapi juga wujud kepedulian Polri terhadap perlindungan hak-hak masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih dan berintegritas di wilayah Kapuas Timur.(u33)