Kapuas Timur, Senin, 27 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan transparansi, profesionalisme, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Propam Polri di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provam Polsek Kapuas Timur BRIPKA Erwin.S, serta dihadiri masyarakat warga sekitar.
Dalam sambutannya, perwakilan Propam menjelaskan bahwa layanan DUMAS PROPAM POLRI merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, atau informasi terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memberikan informasi demi terwujudnya Polri yang bersih, profesional, dan terpercaya.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam terbuka terhadap setiap laporan yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja institusi Polri. Layanan Dumas ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kanit Provam Polsek Kapuas Timur BRIPKA Erwin.S dalam kegiatan tersebut.
Selain sosialisasi mengenai prosedur pelaporan, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta peran aktif warga dalam pengawasan terhadap aparat penegak hukum di lapangan.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai mekanisme pengaduan, saluran resmi yang dapat digunakan (seperti aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi), serta perlindungan bagi pelapor.
Di akhir kegiatan, pihak Propam berharap agar melalui sosialisasi ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta terbangun sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan serta integritas institusi Polri.(u33)