tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan pelayanan optimal yang mencakup penerimaan laporan secara cepat, proaktif, mudah, humanis, serta tanpa biaya, Senin (24/11/2025) siang.
Dalam pelaksanaannya, petugas SPKT memastikan setiap laporan dari masyarakat ditangani dengan respons cepat dan sikap yang ramah. Mekanisme pelayanan dibuat sederhana dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan tanpa hambatan. Selain itu, SPKT juga menjalankan pelayanan secara proaktif dengan memberikan informasi yang dibutuhkan serta membantu masyarakat dalam proses pelaporan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Polres Barito Utara IPTU Novendra Warta Putra menyampaikan bahwa pelayanan tanpa biaya dan tindak lanjut laporan secara tuntas merupakan komitmen Polres Barito Utara dalam meningkatkan kepercayaan publik. “Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, karena pelayanan SPKT adalah hak masyarakat dan wajib kami berikan dengan profesional,” tegasnya.
Dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan tuntas, SPKT Polres Barito Utara berharap masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam menyampaikan laporan. Selama kegiatan, seluruh pelayanan terpantau berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.