03
Februari
2026
Selasa - : WIB

SPKT Polres Katingan Berikan Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 28, 2025 11:29 am pada TERKINI

Polda Kalteng – Polres Katingan – SPKT Polres Katingan melalui Banit III SPKT Polres Katingan Bripda Wahyu Sulistiyono, memberikan Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) kepada warga masyarakat, Kamis (28/08/2025) Pukul 10.45 WIB.

Pelayanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) merupakan salah satu bentuk Pelayanan Kepolisian yang diberikan kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat Kab. Katingan. Adapun bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan SPKT Polres Katingan dalam hal ini yaitu pembuatan SIM Baru & Perpanjangan SIM, Pembuatan Surat Keterangan dan Catatan Kepolisian (SKCK), Pembuatan Sidik Jari, Pembuatan Laporan Polisi, Pembuatan Surat Keterangan Lapor Kehilangan (SKTLK), serta penerimaan Pengaduan Masyarakat yang sudah Terpadu di SPKT Polres Katingan sesuai dengan tugas Polri yaitu sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Ka SPKT Ipda Yusugei Hori Sawung, menekankan kepada Petugas Pelayanan khususnya Kanit dan Banit SPKT Polres Katingan untuk
selalu memberikan Pelayanan yang Terbaik dan Prima kepada masyarakat yang memerlukan Pelayanan Polri.

Disalin

Pos Terkait

WhatsApp Image 2025 11 23 at 09.20.14
November 23, 2025 9:21 am
POLSEK KAPUAS BARAT CEK PEMANFAATAN PEKARANGAN PANGAN BERGIZI DALAM DUKUNG IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN Polsek Kapuas Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi Bidang Perkebunan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 23 November 2025 pukul 09.00 WIB oleh personel Polsek Kapuas Barat di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat melakukan peninjauan langsung terhadap pemanfaatan pekarangan warga yang dijadikan lokasi perkebunan. Pekarangan yang dioptimalisasi ini menjadi contoh nyata bagaimana lahan sekitar rumah dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan tanaman pangan bergizi, sehingga mendukung ketersediaan pangan di tingkat keluarga maupun masyarakat. Program ini merupakan bentuk dukungan Polsek Kapuas Barat terhadap Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang turut dikuatkan melalui arahan Kapolri dalam program prioritas ketahanan pangan. Pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi lokal. Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga mendorong masyarakat memanfaatkan lahan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Polsek Kapuas Barat menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini bukan semata kegiatan fisik, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar mampu mengembangkan sumber pangan sehat, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan pekarangan, masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan pasar, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan lokal. Kegiatan pengecekan ini diharapkan terus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh, sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga di wilayah Kapuas Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU