17
Februari
2026
Selasa - : WIB

SPKT Polres Murung Raya Garda Terdepan Respon Cepat Pengaduan Masyarakat

anangfauzi
anangfauzi
Februari 6, 2026 10:08 am pada KALTENG
IMG 20260206 WA0021

Puruk Cahu – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muung Raya (Mura) menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerimaan laporan dan pengaduan terkait tindak pidana maupun peristiwa lainnya yang memerlukan kehadiran kepolisian.

Sebagai unit pelayanan publik, SPKT memiliki peran vital dalam mewujudkan Polri yang presisi—prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. SPKT bertugas memberikan pelayanan pertama kepada masyarakat yang datang ke kantor polisi, baik untuk melaporkan tindak kejahatan, kehilangan barang berharga, maupun meminta bantuan penegakan hukum lainnya.

Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. melalui Kepala SPKT Polres Mura Ipda Ramot Manurung menjelaskan, bahwa SPKT berfungsi sebagai pintu masuk utama pelayanan kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat kami terima dengan cepat, dicatat, dan segera diteruskan ke satuan fungsi terkait untuk ditindaklanjuti. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Selain menerima laporan, SPKT juga memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat tentang prosedur hukum, serta menjamin setiap pelapor mendapatkan bukti tanda penerimaan laporan secara resmi.

Hal ini menjadi bagian dari upaya Polres Mura dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Melalui pelayanan SPKT yang terbuka selama 24 jam, masyarakat Murung Raya tidak perlu ragu untuk datang dan menyampaikan segala bentuk pengaduan atau laporan. Kehadiran SPKT Polres Mura diharapkan mampu memperkuat rasa aman serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (hms)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU