03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Tambak Udang di Desa Popareng buang limbah ke laut , Polres Minsel Lakukan Penyelidikan

herryt
herryt
Agustus 20, 2025 7:21 am pada TERKINI
IMG 20250820 WA0045

 

Humas Polres Minsel,- Beredar kabar mengenai pembuangan limbah salah satu perusahan tambak udang di desa Popareng kecamatan tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan yang di buang ke laut, dalam pemberitaan media online beberapa waktu belakangan ini.

Polres Minahasa Selatan akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut dan akan melakukan pemeriksaan di lapangan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, S.IK, MH, melalui Kasie Humas AKP Ronald Wauran mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Apabila memang ditemukan bukti yang jelas terkait dengan aktivitas Pembuangan limbah tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas saat dihubungi, Rabu, 20/8/2025.

“Kita akan telusuri dulu, kalau memang terbukti akan kita tindakan tegas,” Tutup Kasie Humas

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU