
Sukamara – Budaya tertib lalu lintas terus dipupuk oleh Satgas Preemtif Polres Sukamara dengan menyasar lingkungan PAUD. Sosialisasi aturan jalan raya dasar ini dilakukan untuk membangun fondasi kamseltibcarlantas yang kuat sejak masa emas kanak-kanak dalam rangka Ops Keselamatan Telabang 2026, Kamis (12/02/2026) Pagi.
Petugas mensosialisasikan aturan jalan yang sangat mendasar, seperti mengenal perbedaan antara trotoar untuk berjalan kaki dan badan jalan untuk kendaraan. Sosialisasi ini bertujuan agar siswa PAUD memiliki pemahaman dini mengenai batasan area yang aman bagi mereka saat berada di luar sekolah maupun rumah.
Dalam kegiatannya, personel menjelaskan arti warna lampu lalu lintas dengan cara yang komunikatif. Penjelasan diberikan agar siswa PAUD mengerti kapan kendaraan harus berhenti dan kapan pejalan kaki boleh melintas, sehingga tertanam nilai kepatuhan terhadap instruksi aturan jalan sejak kecil.
“Menanamkan budaya tertib harus dimulai dari PAUD. Kami sosialisasikan aturan jalan raya dasar agar anak-anak kita tumbuh dengan kesadaran hukum yang kuat sejak usia dini,” tegas Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. mewakili Kapolres Sukamara.
Satgas Preemtif juga mengajak para guru PAUD untuk menyelipkan pesan ketertiban dalam kegiatan belajar sehari-hari. Sosialisasi ini mencakup ajakan bagi anak-anak untuk selalu bersikap sopan dan tidak mengganggu ketertiban umum saat berada di jalur transportasi publik.
Melalui sosialisasi di lingkungan PAUD ini, diharapkan tercipta generasi baru yang sadar akan pentingnya keteraturan di jalan. Para siswa tampak antusias mendengarkan penjelasan petugas dan berkomitmen untuk menjadi anak yang patuh pada aturan lalu lintas di Bumi Gawi Barinjam. (HMS)