
Puruk Cahu – Guna meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan prosedur, Tim Audit Itwasda Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Audit Senjata Api (Senpi) dihalaman Mapolres Murung Raya (Mura) pada Kamis (22/1/2026).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan aturan dan tanggung jawab.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pengawas Tim A Itwasda Polda Kalteng Kombes Pol Andiyatna bersama Ketua Tim Kompol Winarko Kisworo, didukung enam personel tim pemeriksa dari berbagai bidang.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api serta kelengkapan administrasi para pemegangnya.
Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan oleh Tim Itwasda Polda Kalteng ini merupakan langkah penting dalam menjaga profesionalisme personel kepolisian.
“Pemeriksaan senjata api adalah bentuk pengawasan yang diperlukan untuk memastikan senjata digunakan hanya untuk tugas kepolisian, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.
“Kami ingin memastikan senjata api yang dipegang oleh personel berada dalam kondisi baik dan dokumen pendukungnya lengkap. Ini adalah bagian dari tanggung jawab besar sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
Sementara, Pengawas Tim A Itwasda Polda Kalteng Kombes Pol Andiyatna menekankan seluruhh personel Polres Mura agar tetap konsisten dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satu caranya adalah memastikan setiap personel menggunakan senjata api dengan bijak dan sesuai aturan.
Pemeriksaan senjata api ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan personel sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polres Mura sebagai institusi penegak hukum yang profesional. (hms)