
Analisnews Baturaja, – Dalam rangka memastikan penggunaan anggaran desa untuk ketahanan pangan berjalan sesuai aturan dan asas transparansi, Camat Sinar Peninjauan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ketahanan Pangan di Desa Marga Mulya Kec. Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU Prov. Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (26/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sinar Peninjauan Riyan Trinanda, S.Ip..M.Si, Tenaga Ahli Kabupaten OKU Bambang Sugandi ST, Danramil 403-02 Peninjauan diwakili oleh Serka Anas Bastiar, Kepala Desa Marga Mulya Muntari SS, Tim Monev Kecamatan, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa..

Camat Sinar Peninjauan Riyan Trinanda, S.Ip.,M.Si, dalam sambutannya menegaskan “kegiatan Monev khusus ketahanan pangan ini dilaksanakan, karena ketahanan pangan ini merupakan program prioritas nasional” ucap Camat.
kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mewajibkan adanya pengawasan terhadap keuangan desa, “tugas kami hanya untuk memastikan bahwa ketahan pangan di ini berkelanjutan, dan tugas tim monev hanya sebatas pembinaan saja, tutup Camat.

Kades Marga Mulya Muntari SS, dalam sambutanya mengucapkan. “selamat datang kepada pak camat beserta Tim Monev Kecamatan yang telah hadir di Desa kami, Alhamdulillah dana desa untuk ketahanan pangan tahun 2022-2023 telah kami alokasikan untuk ternak kambing, dan ternak sapi, untuk di Marga Mulya ternak sapi dan kambing tidak kami buat kelompok, namun pemeliharaan nya kami serahkan ke masyarakat sebanyak dengan berbagai pertimbangan”, ucap kades.
“kami selaku pihak pemerintah desa mengharap bimbingan, saran dan masukkan dari Tim Monev dan TA Kab. OKU demi kebaikan desa kami”, harap kades.