Barito Timur, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat, Tim Patroli Presisi Polres Barito Timur – Polda Kalteng, kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin yang juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran sampah pekarangan.
Pada hari Minggu (22/6/2025), Tim Patroli Presisi yang dipimpin oleh Satsamapta melakukan observasi dan memberikan himbauan humanis kepada warga di beberapa wilayah rawan kebakaran. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah pekarangan, yang dapat berpotensi menyebabkan kebakaran yang meluas.
“Kami mengingatkan kepada warga bahwa membakar sampah pekarangan dapat memicu kebakaran lahan yang meluas dan berbahaya, terutama di musim kemarau seperti sekarang. Kami juga mengedukasi warga mengenai ancaman hukuman yang dapat dikenakan bagi pelaku Karhutla, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar petugas di lapangan.
Tim patroli juga mengimbau agar warga segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas pembakaran yang tidak terkendali, melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 atau 0811-524-110.
Selain memberikan edukasi tentang bahaya Karhutla, patroli ini juga bertujuan untuk memastikan lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif, serta menjaga kelestarian alam dari kerusakan akibat pembakaran liar.(Joe)
Komentar