
Murung Raya-Polda Kalteng Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Aipda Sukri anggota Polsek Laung Tuhup bersama Tim Satgas Karhutla mensosialisasi, dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Makunjung Kec. Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Jumat (1/8/2025) Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga kordinasi kepada pihak terkait juga penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk Karhutla, tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” harap Aipda Sukri. (hms)