
Polres Kobar – Piket Pamapta II SPKT Polres Kobar menerima laporan tentang adanya seseorang yang membawa sajam jenis parang di depan Swalayan Megamart Simpang 4 Lampu Merah Jl. Samari, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, pada Jumat (30/1/2026) pagi.
Personel Pamapta II SPKT Polres Kobar yang didampingi oleh personel Sat Samapta dan Sat Intelkam Polres Kobar segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kobar dan diserahkan ke Dinas Sosial Kobar untuk ditindaklanjuti.
“Pelaku berusia 49 tahun, beralamat di Jl. Prakusumayudha Gg. Limau Bali RT 10 Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel. Barang bukti berupa 1 sajam jenis parang tebas telah diamankan,” Ucap IPDA Wahyono, S.H., M.A.P., selaku Pamapta II SPKT Polres Kobar.
Dengan ini Polres Kobar masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut Polres Kobar terus berkomitmen untuk terus hadir di tengah tengah masyarakat.