Titik rawan pelanggaran lalu lintas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026. Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada hasil pemetaan dan evaluasi lapangan yang menunjukkan tingginya potensi pelanggaran maupun kecelakaan. Melalui fokus pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan, diharapkan tercipta kondisi jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada persimpangan padat, ruas jalan dengan mobilitas tinggi, serta kawasan yang kerap terjadi pelanggaran seperti melawan arus, tidak mematuhi rambu, dan pelanggaran marka jalan. Petugas ditempatkan secara strategis untuk mengendalikan arus kendaraan, mengurai kepadatan, serta memastikan kelancaran lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Telabang 2026 mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. Selain melakukan pengaturan arus, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dengan menjadikan titik rawan pelanggaran sebagai prioritas, Operasi Keselamatan Telabang 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.