
Pulang Pisau – Suara dukungan terhadap eksistensi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah komando langsung Presiden terus mengalir dari daerah. Kali ini, para tokoh Lintas Sektoral Pulang Pisau di Kabupaten Pulang Pisau secara tegas menyatakan sikap bahwa posisi tersebut adalah harga mati demi menjaga profesionalisme kepolisian.
Dukungan ini datang secara serentak dari berbagai elemen, mulai dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, hingga Tokoh Pemuda di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Mereka menilai, menetapkan Polri di bawah kementerian atau lembaga lain hanya akan memperumit birokrasi dan rentan terhadap kepentingan politik tertentu.
Menurut pandangan para tokoh tersebut, peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional membutuhkan garis komando yang efisien. Jika berada di bawah kementerian, Polri dikhawatirkan akan kehilangan kelincahannya dalam merespons dinamika keamanan di wilayah.
“Sebagai Kepolisian Nasional, Polri harus tetap di bawah Presiden. Hal ini agar pergerakan dan dinamika keamanan wilayah lebih mudah dikendalikan tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak luar yang dapat mengganggu independensi mereka,” ujar salah satu perwakilan tokoh Lintas Sektoral Pulang Pisau.
Sikap para tokoh di Pulang Pisau ini sejalan dengan hasil rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen, Senin lalu. Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan kembali bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden adalah sesuai dengan Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Struktur ini dinilai paling ideal untuk memastikan Polri tetap fokus pada tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selain itu, dukungan juga diberikan terhadap maksimalisasi kerja Kompolnas dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri. Dengan adanya dukungan luas dari tingkat lokal hingga pusat, diharapkan marwah institusi Polri tetap terjaga dan semakin profesional dalam menjalankan mandat konstitusi.