Analisnews.co.id
Semarang, 26 Juni 2025 – Pemerintah Kota Semarang saat ini tengah melakukan transformasi besar-besaran dalam sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang. Upaya ini menandai babak baru dalam strategi lingkungan kota, dari sistem buang terbuka menuju pendekatan berkelanjutan yang mengutamakan keamanan lingkungan, efektivitas operasional, dan partisipasi masyarakat.
Penutupan Zona Buang 4 di TPA Jatibarang menjadi langkah awal dari rangkaian proses rekonstruksi lingkungan TPA. Penutupan ini menggunakan tanah urug sebagai soil cover dan hingga saat ini telah mencapai progres 75%. Setelahnya, Pemerintah Kota akan bergerak menutup Zona Buang 3 (eks Lahan Narpati), serta menyiapkan strategi khusus untuk menutup zona aktif dengan memperhitungkan kecukupan tanah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Arwita Mawarti, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan sistem persampahan yang lebih aman dan berkelanjutan.
“Penutupan zona-zona ini adalah fondasi penting menuju sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut keselamatan lingkungan dan kualitas hidup warga Semarang ke depan,” Ujar Arwita.
Penutupan zona-zona pembuangan ini penting untuk mencegah dampak negatif seperti pencemaran udara, pencemaran air lindi, hingga potensi bencana longsor sampah. Dalam rangka mitigasi risiko, Wali Kota Semarang telah mengesahkan SK Wali Kota No. 600.4/527 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Bencana di TPA Jatibarang.
Transformasi ini melibatkan berbagai elemen pemerintahan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Satgas TPA, dan Komisi C DPRD Kota Semarang. Dukungan masyarakat juga menjadi tulang punggung, melalui gerakan pilah sampah, bank sampah, dan komunitas pengelola lingkungan.
Pada tahun anggaran 2025, Pemkot telah mengalokasikan dana untuk:
3 unit alat berat baru yang diperuntukkan khusus mendukung kegiatan penutupan tanah di TPA.
5 unit dump truck tambahan (diusulkan dalam perubahan APBD 2025) untuk mempercepat distribusi tanah urug.
Menurut Arwita Mawarti, pengadaan alat berat dan armada ini bukan sekadar kebutuhan operasional, melainkan bentuk komitmen anggaran jangka panjang dalam memperkuat infrastruktur persampahan.
“ Kami memastikan semua kebutuhan lapangan, dari alat berat hingga armada pengangkut tanah, tersedia dan siap kerja. Ini komitmen nyata agar TPA Jatibarang tidak hanya berfungsi, tapi juga aman dan sesuai standar lingkungan hidup,’ tambahnya.
Transformasi ini menjadi fondasi dari Program Strategis Nasional PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang saat ini sedang dalam tahap persiapan lahan dan infrastruktur. PSEL membutuhkan jaminan pasokan sampah 1.000 ton per hari agar operasionalnya berkelanjutan. Untuk itu, program peremajaan dan penambahan armada pengangkut menjadi krusial.
Pemkot Semarang telah memiliki dasar hukum kuat, di antaranya:
Perwal No. 27 Tahun 2019 tentang Pengurangan Plastik Sekali Pakai
Surat Edaran Wali Kota B/576/600.4.15/III/2025 tentang Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Penyusunan bersama Raperda Pengelolaan Sampah yang akan menjadi payung hukum penguatan sistem persampahan.
Partisipasi masyarakat terus didorong melalui berbagai pendekatan edukatif seperti FGD, pelatihan, dan diseminasi teknologi pengelolaan sampah rumah tangga seperti budidaya maggot, pembuatan eco-enzyme, kompos, biopori, dan penguatan bank sampah.
Berdasarkan Data Dari DLH Kota Semarang
1.074 unit bank sampah telah terbentuk di seluruh penjuru kota
Rp 570 juta nilai perputaran ekonomi sirkular dari aktivitas bank sampah
278.006 rumah tangga aktif memilah sampah dari sumber
“Transformasi pengelolaan sampah ini bukan sekadar urusan teknis, tapi juga agenda peradaban. Kita sedang membangun budaya baru yang bersih, tangguh, dan bertanggung jawab secara ekologi” ujar Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dalam pernyataan resminya.
Pemerintah Kota Semarang optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pihak dan kesadaran kolektif masyarakat, target “Semarang Bersih” bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita yang bisa dicapai bersama. #DLHKotaSemarang #PemkotSemarang