Home / TERKINI / Wakapolres Kapuas Pimpin Sidang BP4R Terhadap Dua Personel Polres Kapuas

Wakapolres Kapuas Pimpin Sidang BP4R Terhadap Dua Personel Polres Kapuas

Sebanyak dua pasang calon pengantin melaksanakan perkawinan dengan anggota polri, menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) yang dilaksanakan di ruang Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas Polda Kalteng.

Sidang BP4R ini dipimpin langsung Wakapolres Kapuas Kompol Ronny Marthius Nababan, S.E., S.H., S.I.K., M.H., Hadir dalam kegiatan tersebut para Pengurus Bhayangkari Cabang Pamekasan, Serta Keluarga dari masing-masing calon mempelai.

Sidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang nikah wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,”tegas Wakapolres.

Wakapolres Kapuas dalam arahannya juga menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Dan juga maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat. 

Kemudian Acara Sidang ditutup dengan Do’a Bersama dan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Pengurus Bhyangkari Cabang Kapuas kepada dua calon Bhayangkari. (Or)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *