10
April
2026
Jumat - : WIB

Wakapolres Pakpak Bharat Pimpin Gaktiblin : Tak Bisa Di Tawar Lagi Hindari Berbagai Pelanggaran !!. 

holniadi
April 9, 2026 10:31 pm pada SUMUT, TERKINI

Analisnews co.id Sumut Salak., Kapolres Pakpak Bharat di wakili oleh Wakapolres Kompol Donris E. Pasaribu pimpin Penegakkan Ketertiban dan Displin ( Gaktiplin ) personil Polres Pakpak Bharat di lapangan apel Mapolres Pakpak Bharat, Kamis pagi ( 09/04/2026 ).

 

Menurut Wakapolres Kompol Donris E Pasaribu, S.H di hadapan seluruh personil Polres dan Polsek jajaran mengatakan bahwa kegiatan ini rutin kita laksanakan sebagai bentuk Kedisplinan ketaatan kita melaksanakan semua aturan yang di tetapkan institusi oleh Polri, mulai dari Sikap Tampang, Kerapian, kelengkapan administrasi perorangan yang meliputi Surat izin Senpi, SIM, KTA, STNK kenderaan dan Handphone masing – masing.

 

Lanjut Kompol Donris, ingat seiring bertambahnya kemajuan di bidang ITE bukan berarti kita terlena dan lakukan hal yang negatif dengan Handphone kita ini, seperti Judi on-line yang sekarang situs – situs aplikasinya sering muncul saat kita membuka Media sosial, mari kita antisipasi dengan kegiatan yang positif, selain melaksanakan Tupoksi bagi personil yang muslim laksanakan Sholat bila adzan sudah berkumandang, yang Nasrani setiap Minggu ibadah ke Gereja, jangan tunggu waktu itu bergulir tapi lakukan bila waktu itu tiba karena semua ada kebaikan untuk diri kita dan institusi ini, bersyukur lah kita kepada Tuhan Sang Pencipta karena jalan hidup kita sudah di aturNya dan kita sekarang memakai uniform ini menjadi bagian dari aparat Negara dan kita boleh berbangga untuk itu, tegas Kompol Donris.

 

Selanjutnya Sipropam Polres Pakpak Bharat lakukan pemeriksaan Sikap Tampang, identitas diri dan Senpi milik anggota. Pelaksanaan Gaktiblin di lapangan Polres Pakpak Bharat berjalan dengan baik aman dan kondusif, tidak di temukan pelanggaran yang di lakukan Personil Polres Pakpak. Red.H.Saragih

 

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU