
Personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan apel pagi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Kegiatan apel berlangsung di Mako Polsek Kapuas Barat yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 55, Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Kapuas Barat, IPDA Moh Sopii. Dalam arahannya, Wakapolsek mengawali kegiatan dengan mengajak seluruh personel untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga seluruh anggota masih diberikan kesehatan, kesempatan, dan kekuatan untuk melaksanakan tugas.
IPDA Moh Sopii menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan kegiatan patroli, khususnya di jalur penyeberangan pelabuhan Desa Saka Mangkahai. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya arus balik masyarakat pasca kegiatan Haul Guru Sekumpul, guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Selain itu, Wakapolsek juga mengingatkan agar seluruh personel segera menyelesaikan kewajiban administrasi, termasuk 13 komponen, aplikasi ABK, dan Perwabku. Penyelesaian administrasi tersebut diminta untuk dituntaskan menjelang akhir tahun agar tidak menghambat kinerja dan pelaporan satuan.
Dalam arahannya, perhatian khusus juga diberikan kepada petugas piket agar selalu menjaga kebersihan mako. Wakapolsek menegaskan pentingnya memperhatikan penggunaan peralatan listrik dan memastikan seluruh perangkat dimatikan apabila tidak digunakan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
IPDA Moh Sopii turut mengingatkan seluruh personel untuk menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin. Ia menegaskan atensi pimpinan terkait larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba, judi online, serta perilaku menyimpang yang dapat mencoreng citra institusi Polri.
Mengakhiri arahannya, Wakapolsek Kapuas Barat mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pelaksanaan tugas seluruh personel. Ia berharap apel pagi ini dapat meningkatkan semangat, disiplin, serta profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.