04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Wakili Kapolsek Kapuas Hulu Hadiri Rapat Pembahasan Transmigrasi Lokal Desa dan Penyaluran BLT-DD TW II T.A. 2025

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 4, 2025 10:53 am pada KALTENG, TERKINI

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Pemerintah Kabupaten Kapuas, mengambil langkah strategis dalam penanggulangan dampak banjir tahunan serta upaya pemerataan pembangunan melalui peluncuran Program Transmigrasi Lokal.

Program ini dibahas dalam Rapat koordinasi di kantor Dirung Koram Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas, yang dipimpin Kepala Desa Dirung Koram Ibu Asih O. Gani, dihadiri oleh Polmas Desa Dirung Koram Aipda Imanuel P. Nadeak, Babinsa Desa Dirung Koram Kopda Kabul Asmoro, Sekdes Dirung Koram dan Staf Desa Dirung Koram, Para Ketua RT se-Desa Dirung Koram, tokoh masyarakat, adat dan agama Desa Dirung Koram serta masyarakat Desa Dirung Koram, Senin (04/08/2025) pukul 09. 00 Wib.

Program ini dirancang untuk merelokasi secara terstruktur sebanyak 12.317 kepala keluarga (KK) ke wilayah-wilayah potensial di Kabupaten Kapuas. Untuk itu, disiapkan lahan usaha seluas 44.233,93 hektare, Rencana Kerja Transmigrasi (RKT) seluas 72.800 hektare. Program ini akan tersebar di 6 kecamatan, yaitu Mantangai, Timpah, Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Pasak Talawang dan Mandau Talawang. Dengan cakupan 32 desa, penentuan lokasi dilakukan berdasarkan kriteria kesesuaian lahan, potensi wilayah, serta kesiapan infrastruktur dasar.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., yang disampaikan oleh Aipda Imanuel P. Nadeak mengatakan “Transmigrasi lokal ini bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi merupakan program pembangunan wilayah terpadu yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran BLT-DD Triwulan II T.A. 2025 (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) sebesar Rp. 900.000,-/KPM sebanyak 12 KPM di Desa Dirung Koram. “Kehadiran Bhabinkamtibmas/Polmas dalam kegiatan penyaluran BLT DD merupakan salah satu bentuk pengawasan secara langsung terhadap penggunaan uang negara yang dikelola oleh Pemerintah Desa, sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Kapolsek.

Penyaluran BLT DD kepada masing-masing KPM diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat karena uang tunai yang diberikan bisa dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari. tutup Kapolsek. (@13)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU