
Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Patangkep Tutui. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, pada Senin (23/3/2026), menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Patangkep Tutui, yakni AIPDA Kris Mantang, BRIGPOL John P Way, dan BRIPDA Dendi Oktriadi, dengan menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua (R2). Mereka secara langsung turun ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, sekaligus memberikan edukasi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, serta potensi sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, sebagai bentuk kampanye preventif, personel bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan, yang dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan praktik pembakaran lahan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dari kegiatan ini, kami melihat masyarakat sudah semakin memahami dampak buruk karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot menunjukkan pemahaman yang baik terkait dampak kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui berharap melalui sosialisasi yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran dapat dicegah sejak dini.(Joe)