
Sukamara – Polsek Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema STOP Kejahatan Terhadap Lingkungan dengan pesan utama “Dilarang Membakar Lahan, Perkebunan, dan Hutan” kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin (20/10/2025) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan dampak serius yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan, seperti pencemaran udara, kerusakan ekosistem, hingga ancaman kesehatan bagi manusia. Masyarakat juga dihimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan di sekitar mereka.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sukamara IPTU Muh Sakir, S.Sos. menyampaikan himbauan agar seluruh warga memahami bahwa pembakaran hutan, lahan, dan perkebunan merupakan kejahatan terhadap lingkungan yang memiliki sanksi hukum tegas. Ia menegaskan pentingnya kepedulian bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran serta menjaga kelestarian alam di wilayah Kabupaten Sukamara.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya tindakan pembakaran hutan dan lahan serta termotivasi untuk ikut menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Polsek Sukamara akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna mewujudkan wilayah yang bebas dari kejahatan lingkungan dan Karhutla. (HMS)