01
April
2026
Rabu - : WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Polsek Kapuas Barat Fasilitasi Pembuatan Surat Kehilangan Warga Desa Pantai

anangfauzi
Maret 30, 2026 8:21 pm pada KALTENG

MANDOMAI – Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan menjadi prioritas utama jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Senin (30/03/2026), personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas) Polsek Kapuas Barat menerima dan membantu warga dari Desa Pantai yang datang untuk mengurus Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK).

Pelayanan ini diberikan kepada warga yang kehilangan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga buku tabungan. Petugas dengan sigap melakukan verifikasi data dan menerbitkan surat keterangan yang diperlukan tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk komitmen Polri dalam mempermudah administrasi masyarakat.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa loket pelayanan Polsek selalu terbuka bagi seluruh warga, termasuk masyarakat dari Desa Pantai yang membutuhkan bantuan hukum maupun administrasi.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima secara humanis dan tanpa pamrih kepada seluruh lapisan masyarakat. Bagi warga Desa Pantai maupun desa lainnya di wilayah Kapuas Barat yang kehilangan surat berharga, silakan datang ke Mapolsek. Kami pastikan prosesnya cepat dan mudah selama persyaratan dasarnya terpenuhi,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Surat kehilangan ini adalah instrumen penting bagi warga untuk mengurus kembali dokumen mereka di instansi terkait. Kami hadir untuk memastikan hak administrasi warga tetap terpenuhi dengan pelayanan yang ramah dan profesional,” tambahnya.

Kegiatan pelayanan berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan kecepatan respons personel Polsek Kapuas Barat dalam menangani aduan kehilangan dokumen tersebut.(Eyn)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU