
Puruk Cahu – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Wakapolres Murung Raya (Mura) Kompol Puji Widodo melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan panggilan darurat 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mura, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan sistem pelayanan kepolisian berjalan optimal, cepat tanggap, dan responsif terhadap aduan masyarakat. Wakapolres meninjau kesiapsiagaan personel SPKT dalam menerima laporan serta mengevaluasi sarana dan prasarana pendukung layanan 110.
“Pelayanan 110 adalah garda terdepan kepolisian dalam merespons kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani dengan profesional, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Kompol Puji.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres juga berdialog langsung dengan petugas SPKT untuk menerima masukan dan kendala yang dihadapi dalam operasional harian. Ia menegaskan pentingnya komunikasi efektif dan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mura untuk menghadirkan pelayanan prima dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, serta tahu bahwa kepolisian selalu hadir dan siap melayani kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Polres Mura mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 dalam situasi darurat atau ketika membutuhkan bantuan kepolisian. (hms)