Example 728x250
Terkini

Satlantas Polres Barito Utara Adakan Kegiatan “Police Goes To School” di SMPN-1 Muara Teweh

9
×

Satlantas Polres Barito Utara Adakan Kegiatan “Police Goes To School” di SMPN-1 Muara Teweh

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, Jum’at (12/7/2024) – Satlantas Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan “Police Goes To School” dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai “Etika Tertib Berlalulintas” kepada para pelajar di SMPN-1 Muara Teweh, yang berlokasi di Jalan A. Yani Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.

Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Yadi Koswandi dan BRIPDA M. Difa Rayhan. Dalam penyuluhannya, mereka menyampaikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan serta mengajarkan etika berkendara yang baik kepada para pelajar. Para siswa diajak untuk memahami dan menerapkan disiplin berlalu lintas sejak dini.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Hermanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan generasi muda mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitar mereka dalam menerapkan etika berlalu lintas yang baik dan benar,” ujar AKP Hermanto.

Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari pihak sekolah dan para siswa yang merasa sangat terbantu dengan adanya edukasi langsung dari pihak kepolisian. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memberikan pengetahuan yang berkelanjutan mengenai keselamatan di jalan raya.

Dengan adanya program “Police Goes To School”, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar dapat berkurang dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat semakin meningkat.(Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.