FISIP Unwar, AIPI Bali, dan KPU Bali Sepakat, Tata Kelola Pemilu Bisa Lahir dari Pertemuan Akademisi, Penyelenggara dan Partisipasi Warga
Analisnews.co.id – DENPASAR, BALI | Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Warmadewa menyelenggarakan Dialog Publik Nasional sebagai bentuk komitmen akademik merespons dinamika kepemiluan Indonesia yang terus berubah.
Kegiatan ini terwujud atas kerja sama strategis tiga institusi: Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Warmadewa sebagai penyelenggara akademik, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Bali sebagai wadah ilmiah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali sebagai representasi lembaga penyelenggara pemilu.
Kerja sama lintas institusi ini bukan sekadar kolaborasi seremonial. Kolaborasi ini mencerminkan keyakinan bahwa tata kelola kepemiluan yang baik hanya bisa dibangun melalui pertemuan antara pengetahuan akademik, pengalaman kelembagaan, dan partisipasi warga yang sadar.
Dialog bertajuk “Menata Pemilu dan Pilkada ke Depan: Menjaring Demokrasi dan Partisipasi Warga” hadir sebagai ruang refleksi kritis menjelang Pemilu 2029, di saat desain sistem elektoral masih terbuka untuk diperdebatkan dan diperbaiki.
70 Peserta Lintas Spektrum.
Dialog ini dihadiri 70 peserta yang merepresentasikan tiga kelompok kepentingan:
Mahasiswa aktif Prodi Ilmu Pemerintahan: generasi pemilih dan aktor politik Pemilu 2029
Aliansi BEM se-Bali: suara organisasi mahasiswa lintas kampus untuk kualitas demokrasi elektoral
Peserta umum: masyarakat sipil, aktivis, dan pemerhati isu kepemiluan di luar tembok akademik
Dialog dipandu Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si., Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Warmadewa. Sebagai moderator, Wiratmaja memandu agar tiga perspektif penyelenggara, akademisi, dan ilmuwan politik berhadapan secara produktif, bukan sekadar berjalan paralel.
*Penanggap:*
Dr. Drs. I Gede Wardana,M.Si.
Jaya Suslia
I Putu Hadi Pradnyana,S.IP.,M.Si.
Evaluasi Tanpa Eufemisme: Pemilu 2024 Masih Punya PR Besar.
I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya mewakili Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan,S.TP., M.P.
Mewakili KPU Provinsi Bali, Agus Darmasanjaya membuka forum dengan narasi jujur. Di balik sukses logistik Pemilu dan Pilkada 2024, sejumlah persoalan struktural belum selesai dan tidak boleh ditutup narasi suksesi semata:
Timsus ad hoc: kapasitas, perlindungan, dan standarisasi petugas lapangan belum memadai dan berulang tiap siklus
Data pemilih: akurasi masih bermasalah dan jadi titik lemah konsisten dari pemilu ke pemilu
Relasi dengan parpol: proses verifikasi dan administrasi sarat kompleksitas, menguras kapasitas KPU
E-voting: wacana belum didukung kesiapan teknis, keamanan siber, dan regulasi memadai
Partisipasi perempuan: tertahan ketimpangan modal sosial, finansial, dan jaringan yang masih dikuasai laki-laki
Green election kerangka pemilu ramah lingkungan belum jadi prioritas desain penyelenggaraan
Pesan tegasnya: keberhasilan teknis tidak boleh jadi alibi menunda perbaikan sistemik. Pemilu 2029 harus disiapkan dengan evaluasi jujur.
Representasi Perempuan: Bukan Soal Kuota, Tapi Keadilan Struktural
Anastascia Patricia Novlina Nurak,S.IP., M.I.P. | Akademisi
Anastascia membaca rapor Pileg 2024 sebagai kegagalan kolektif: hanya 10 dari 55 kursi DPRD Provinsi Bali diisi perempuan, jauh dari ambang kritis 30%. Di level eksekutif angkanya nol: tidak satu pun perempuan menang Pilkada Bali 2024.
Dinasti politik*: jaringan klan menutup akses kandidat perempuan non-elite
Regulasi belum berpihak*: aturan kepemiluan masih mengizinkan, bukan mendorong aktif keterwakilan perempuan
Budaya patriarki dan biaya politik tinggi: perempuan menanggung beban ganda domestik dan pembuktian di ruang publik dominasi laki-laki
Putusan MK yang menghapus sanksi bagi partai gagal penuhi 30% keterwakilan perempuan harus dibaca sebagai warning, bukan harapan.
3.Sistem Pemilu sebagai Arena Pertarungan: Kehendak Rakyat vs Kalkulasi Kekuasaan*
Dr. H. Alfitra Salamm, A.PU | Ketua Umum AIPI Pusat
Sebagai pembicara terakhir, Alfitra Salamm membingkai diskusi dalam perspektif historis. Pemilu 1955 yang diagungkan sebagai paling demokratis justru lahir dalam ketiadaan rezim yang ingin melanggengkan diri. PPI yang dibentuk 7 November bekerja dengan mandat konstitutif membentuk parlemen dan Konstituante, dengan debat serius sistem distrik vs proporsional berkeadilan.
Satu pemilu Orde Lama dan enam pemilu Orde Baru bukan sekadar kronologi, melainkan bukti sistem pemilu selalu dirancang untuk kepentingan rezim, bukan semata merepresentasikan kehendak rakyat.
Implikasi Putusan MK: keputusan MK belakangan membentuk ulang arsitektur kepemiluan, tapi arah perubahannya perlu dikritisi, bukan sekadar disambut
Masyarakat sipil vs kekuasaan: ruang bagi ormas dan akademisi memengaruhi desain sistem pemilu makin menyempit di tengah konsolidasi elite
Delay strategy*: taktik menunda reformasi sambil pertahankan status quo di balik retorika perbaikan — pola berulang lintas rezim, wajib diwaspadai jelang 2029
Alfitra Salamm menutup dengan pertanyaan menantang: sistem pemilu terbaik bukan yang paling rumit teknis, melainkan yang paling jujur merepresentasikan kehendak warga.
“Sistem pemilu terbaik untuk siapa? itulah pertanyaan yang harus dijawab dulu sebelum bicara desain teknis.
Dialog ini bukan sekadar forum akademik, melainkan pernyataan kolektif bahwa persoalan kepemiluan Indonesia adalah urusan publik mendasar dan agenda strategis bangsa yang perlu dibahas terbuka, tidak hanya di ruang elite partai dan birokrasi.
Dari pertemuan tiga perspektif kelembagaan, akademik, dan ilmu politik muncul harapan bersama yang melampaui rekomendasi teknis.
Pada akhirnya, menata Pemilu dan Pilkada ke depan bukan hanya soal teknis penyelenggaraan, melainkan soal apakah demokrasi Indonesia mampu melampaui prosedur dan benar-benar menjadi wahana kedaulatan rakyat yang substantif menjelang 2029 dan seterusnya.(red)
Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Warmadewa, Bali
