Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi dengan Kelurahan Selat Utara, Wujudkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Bersama Masyarakat, Polres Kapuas Mantapkan Kampung Bebas dari Narkoba

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»FISIP Unwar, AIPI Bali, dan KPU Bali Sepakat, Tata Kelola Pemilu Bisa Lahir dari Pertemuan Akademisi, Penyelenggara dan Partisipasi Warga
Terkini

FISIP Unwar, AIPI Bali, dan KPU Bali Sepakat, Tata Kelola Pemilu Bisa Lahir dari Pertemuan Akademisi, Penyelenggara dan Partisipasi Warga

ranuBy ranu11 Juni 2026 7:55 PM0154 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

FISIP Unwar, AIPI Bali, dan KPU Bali Sepakat, Tata Kelola Pemilu Bisa Lahir dari Pertemuan Akademisi, Penyelenggara dan Partisipasi Warga

 

Analisnews.co.id – DENPASAR, BALI | Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Warmadewa menyelenggarakan Dialog Publik Nasional sebagai bentuk komitmen akademik merespons dinamika kepemiluan Indonesia yang terus berubah.

Kegiatan ini terwujud atas kerja sama strategis tiga institusi: Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Warmadewa sebagai penyelenggara akademik, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Bali sebagai wadah ilmiah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali sebagai representasi lembaga penyelenggara pemilu.

Kerja sama lintas institusi ini bukan sekadar kolaborasi seremonial. Kolaborasi ini mencerminkan keyakinan bahwa tata kelola kepemiluan yang baik hanya bisa dibangun melalui pertemuan antara pengetahuan akademik, pengalaman kelembagaan, dan partisipasi warga yang sadar.

Dialog bertajuk “Menata Pemilu dan Pilkada ke Depan: Menjaring Demokrasi dan Partisipasi Warga” hadir sebagai ruang refleksi kritis menjelang Pemilu 2029, di saat desain sistem elektoral masih terbuka untuk diperdebatkan dan diperbaiki.

70 Peserta Lintas Spektrum.
Dialog ini dihadiri 70 peserta yang merepresentasikan tiga kelompok kepentingan:

Mahasiswa aktif Prodi Ilmu Pemerintahan: generasi pemilih dan aktor politik Pemilu 2029

Aliansi BEM se-Bali: suara organisasi mahasiswa lintas kampus untuk kualitas demokrasi elektoral

Peserta umum: masyarakat sipil, aktivis, dan pemerhati isu kepemiluan di luar tembok akademik

Dialog dipandu Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si., Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Warmadewa. Sebagai moderator, Wiratmaja memandu agar tiga perspektif penyelenggara, akademisi, dan ilmuwan politik berhadapan secara produktif, bukan sekadar berjalan paralel.

*Penanggap:*
Dr. Drs. I Gede Wardana,M.Si.
Jaya Suslia
I Putu Hadi Pradnyana,S.IP.,M.Si.

 

Evaluasi Tanpa Eufemisme: Pemilu 2024 Masih Punya PR Besar.
I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya mewakili Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan,S.TP., M.P.

Mewakili KPU Provinsi Bali, Agus Darmasanjaya membuka forum dengan narasi jujur. Di balik sukses logistik Pemilu dan Pilkada 2024, sejumlah persoalan struktural belum selesai dan tidak boleh ditutup narasi suksesi semata:

Timsus ad hoc: kapasitas, perlindungan, dan standarisasi petugas lapangan belum memadai dan berulang tiap siklus

Data pemilih: akurasi masih bermasalah dan jadi titik lemah konsisten dari pemilu ke pemilu

Relasi dengan parpol: proses verifikasi dan administrasi sarat kompleksitas, menguras kapasitas KPU

E-voting: wacana belum didukung kesiapan teknis, keamanan siber, dan regulasi memadai

Partisipasi perempuan: tertahan ketimpangan modal sosial, finansial, dan jaringan yang masih dikuasai laki-laki

Green election kerangka pemilu ramah lingkungan belum jadi prioritas desain penyelenggaraan

Pesan tegasnya: keberhasilan teknis tidak boleh jadi alibi menunda perbaikan sistemik. Pemilu 2029 harus disiapkan dengan evaluasi jujur.

Representasi Perempuan: Bukan Soal Kuota, Tapi Keadilan Struktural
Anastascia Patricia Novlina Nurak,S.IP., M.I.P. | Akademisi

Anastascia membaca rapor Pileg 2024 sebagai kegagalan kolektif: hanya 10 dari 55 kursi DPRD Provinsi Bali diisi perempuan, jauh dari ambang kritis 30%. Di level eksekutif angkanya nol: tidak satu pun perempuan menang Pilkada Bali 2024.

Dinasti politik*: jaringan klan menutup akses kandidat perempuan non-elite

Regulasi belum berpihak*: aturan kepemiluan masih mengizinkan, bukan mendorong aktif keterwakilan perempuan

Budaya patriarki dan biaya politik tinggi: perempuan menanggung beban ganda domestik dan pembuktian di ruang publik dominasi laki-laki

Putusan MK yang menghapus sanksi bagi partai gagal penuhi 30% keterwakilan perempuan harus dibaca sebagai warning, bukan harapan.

3.Sistem Pemilu sebagai Arena Pertarungan: Kehendak Rakyat vs Kalkulasi Kekuasaan*
Dr. H. Alfitra Salamm, A.PU | Ketua Umum AIPI Pusat

Sebagai pembicara terakhir, Alfitra Salamm membingkai diskusi dalam perspektif historis. Pemilu 1955 yang diagungkan sebagai paling demokratis justru lahir dalam ketiadaan rezim yang ingin melanggengkan diri. PPI yang dibentuk 7 November bekerja dengan mandat konstitutif membentuk parlemen dan Konstituante, dengan debat serius sistem distrik vs proporsional berkeadilan.

Satu pemilu Orde Lama dan enam pemilu Orde Baru bukan sekadar kronologi, melainkan bukti sistem pemilu selalu dirancang untuk kepentingan rezim, bukan semata merepresentasikan kehendak rakyat.

Implikasi Putusan MK: keputusan MK belakangan membentuk ulang arsitektur kepemiluan, tapi arah perubahannya perlu dikritisi, bukan sekadar disambut

Masyarakat sipil vs kekuasaan: ruang bagi ormas dan akademisi memengaruhi desain sistem pemilu makin menyempit di tengah konsolidasi elite

Delay strategy*: taktik menunda reformasi sambil pertahankan status quo di balik retorika perbaikan — pola berulang lintas rezim, wajib diwaspadai jelang 2029

Alfitra Salamm menutup dengan pertanyaan menantang: sistem pemilu terbaik bukan yang paling rumit teknis, melainkan yang paling jujur merepresentasikan kehendak warga.
“Sistem pemilu terbaik untuk siapa? itulah pertanyaan yang harus dijawab dulu sebelum bicara desain teknis.

Dialog ini bukan sekadar forum akademik, melainkan pernyataan kolektif bahwa persoalan kepemiluan Indonesia adalah urusan publik mendasar dan agenda strategis bangsa yang perlu dibahas terbuka, tidak hanya di ruang elite partai dan birokrasi.

Dari pertemuan tiga perspektif kelembagaan, akademik, dan ilmu politik muncul harapan bersama yang melampaui rekomendasi teknis.

Pada akhirnya, menata Pemilu dan Pilkada ke depan bukan hanya soal teknis penyelenggaraan, melainkan soal apakah demokrasi Indonesia mampu melampaui prosedur dan benar-benar menjadi wahana kedaulatan rakyat yang substantif menjelang 2029 dan seterusnya.(red)

Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Warmadewa, Bali

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana
Next Article Kabar Haji Bolot dari Rumah Sakit, Publik Menanti Sang Ikon Komedi Kembali Tersenyum
ranu

Related Posts

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

18 Juni 2026 5:03 PM

Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi dengan Kelurahan Selat Utara, Wujudkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

18 Juni 2026 4:51 PM

Bersama Masyarakat, Polres Kapuas Mantapkan Kampung Bebas dari Narkoba

18 Juni 2026 4:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.