Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Babel Resmi Tahan Eks Ketua-Bendahara KONI Babar Periode 2020-2024 Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

BERIKAN PELAYANAN TERBAIK TERHADAP MASYARAKAT POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SIAGA JAGA MAKO SIANG

OPTIMALKAN PENGAMANAN DIDALAM AREA MAKO, POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN SIANG

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Banten»Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
Banten

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa

nurjenBy nurjen12 Juni 2026 11:38 AM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tangerang, Analisnews.co.id – Personel Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Km. 11, Desa Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Minggu (7/6/2026).

 

Pada peristiwa tersebut, seorang pria berinisial H (71) meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalu lintas. H yang mengendarai sepeda goes langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja oleh petugas yang saat itu datang ke lokasi.

 

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (12/6/2026).

 

Melalui serangkain penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut. Kemudian pada Kamis (11/6/2026), sekitar jam 8 malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung.

 

“Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” kata Indra Waspada.

 

AD diduga merupakan pengendara atau sopir kendaraan fuso tersebut. Kendaraan fuso itulah yang berdasarkan hasil identifikasi terlibat kecelakaan di Cikupa.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini
Next Article Petugas Samsat Polres Murung Raya Edukasi dan Pemohon Lengkapi Administrasi Bayar Pajak Lewat Polantas Menyapa
nurjen

Related Posts

Hari Bidan Nasional, Kapolres Lebak Apresiasi Dedikasi Bidan untuk Kesehatan Ibu dan Anak.

24 Juni 2026 10:40 AM

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lebak Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Sirna Rana

24 Juni 2026 10:37 AM

Polda Banten Peringati Hari Bidan Nasional 2026, Kapolda Beri Penghargaan atas Pengabdian Bidan

24 Juni 2026 10:35 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.