Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

Polsek Basarang Dukung Ketahanan Pangan Untuk Program Makan Bergizi

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
Banten

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa

nurjenBy nurjen12 Juni 2026 11:38 AM081 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tangerang, Analisnews.co.id – Personel Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Km. 11, Desa Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Minggu (7/6/2026).

 

Pada peristiwa tersebut, seorang pria berinisial H (71) meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalu lintas. H yang mengendarai sepeda goes langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja oleh petugas yang saat itu datang ke lokasi.

 

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (12/6/2026).

 

Melalui serangkain penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut. Kemudian pada Kamis (11/6/2026), sekitar jam 8 malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung.

 

“Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” kata Indra Waspada.

 

AD diduga merupakan pengendara atau sopir kendaraan fuso tersebut. Kendaraan fuso itulah yang berdasarkan hasil identifikasi terlibat kecelakaan di Cikupa.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini
Next Article Petugas Samsat Polres Murung Raya Edukasi dan Pemohon Lengkapi Administrasi Bayar Pajak Lewat Polantas Menyapa
nurjen

Related Posts

Antisipasi Lakalantas, Satlantas Polres Kapuas Pantau Arus Lalu Lintas Lingkar Luar Kota

27 September 2026 5:21 AM

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Patroli Lahan Rawan Karhutla di Desa Anjir Serapat Barat

25 September 2026 2:16 PM

Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polres Kapuas Patroli malam

24 September 2026 4:39 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.