Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personil Polsek Kapuas Hilir tingkatkan Patroli dialogis untuk pastikan Kamtibmas aman di wilayah hukumnya

Antisipasi Kejahatan, Polsek Kapuas Hilir  Laksanakan Patroli Malam Hari

KEGIATAN SERAH TERIMA YANMAS SPKT DAN SERAH TERIMA TUGAS JAGA MAKO POLSEK KAPUAS HILIR

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»SECARA RUTIN POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN IMBAUAN CEGAH LAHGUN NARKOBA
Terkini

SECARA RUTIN POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN IMBAUAN CEGAH LAHGUN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media14 Juni 2026 5:34 PM002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-KapuasHulu-Personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng Aipda Simpang L. S. Purba dan Brigpol A. Pasaribu memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat bertempat di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Minggu (14/06/2026) pukul 15.20 Wib.

“Dengan media spanduk “Stop Narkoba Bersama Polsek Kapuas Hulu Kita Berantas Narkoba”, penyuluhan dan imbauan bahaya narkoba ini kami gelar dan menyasar masyarakat khususnya kalangan pemuda dan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa”, kata Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E.

Kapolsek menjelaskan, pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala kepada masyarakat ini merupakan bentuk perlindungan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika.

“Dalam menangkal peredaran narkotika di Kecamatan Kapuas Hulu, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) melalui kegiatan seperti ini yang dilakukan pihak Kepolisian sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika”, ujar Iptu Zaenal.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pada pemuda mengenai bahaya narkoba.

“Diharapkan, dengan pengetahuan yang diperoleh, mereka dapat menjadi agen perubahan di masyarakat dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba”, sambungnya.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar.

“Perlu diingat dampak penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya menyasar diri sendiri melainkan, pihak keluarga juga ikut menanggung malu, apabila telah diproses hukum”, tandas Ipda Zaenal. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSEBAGAI UPAYA MENCEGAH LAHGUN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI
Next Article Polres Lebak Peringati Hari Donor Darah Sedunia 2026, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Kemanusiaan
Admin Media

Related Posts

Personil Polsek Kapuas Hilir tingkatkan Patroli dialogis untuk pastikan Kamtibmas aman di wilayah hukumnya

18 Juni 2026 10:57 PM

Antisipasi Kejahatan, Polsek Kapuas Hilir  Laksanakan Patroli Malam Hari

18 Juni 2026 10:52 PM

KEGIATAN SERAH TERIMA YANMAS SPKT DAN SERAH TERIMA TUGAS JAGA MAKO POLSEK KAPUAS HILIR

18 Juni 2026 10:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.