Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Hilirisasi Riset, Wamenko Pangan Luncurkan Inovasi Faspol 5.0 dan Kompetisi PFsains 2026

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Liburan Keluarga yang Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Tahun Baru Islam 1448 H, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan bagi Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Banten»Polsek Cikupa Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Ramayana dan Jalan Raya Serang
Banten

Polsek Cikupa Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Ramayana dan Jalan Raya Serang

nurjenBy nurjen16 Juni 2026 6:33 AM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, Analisnews.co.id  – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pada malam hingga dini hari, personel Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Senin malam (15/6/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Udi Muhdi bersama personel piket fungsi dengan melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

 

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi kawasan Ramayana Cikupa dan sepanjang Jalan Raya Serang. Kedua lokasi tersebut dipantau secara intensif mengingat tingginya aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan pada malam hari.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas keamanan, serta warga yang masih beraktivitas di sekitar lokasi patroli. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

 

Sasaran patroli meliputi pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, aktivitas geng motor, aksi tawuran, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas di tempat-tempat keramaian.

 

Kapolresta Tangerang, Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

 

> “Patroli KRYD dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kejahatan,” ujar Kapolsek.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleIPTU Udi Muhdi Terjun Langsung Atur Arus Lalu Lintas Sore Hari di Pertigaan Columbus Cikupa
Next Article Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 H di Desa Talaga
nurjen

Related Posts

Tahun Baru Islam 1448 H, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan bagi Masyarakat

16 Juni 2026 11:16 AM

IPTU Udi Muhdi Bantu Antar Anak Hilang Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

16 Juni 2026 11:14 AM

Kapolres Serang dan Jajaran Serta Bhayangkari Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

16 Juni 2026 11:11 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.