
Analisnews.co.id
Semarang, – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyambut tantangan fiskal tahun 2026 dengan strategi yang matang dan visioner, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang merevisi dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp442 miliar. Langkah ini tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai katalis untuk mempercepat terwujudnya kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan.
Dalam keterangannya di sela-sela acara Peletakan Batu Pertaha Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
“Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan maupun dinamika fiskal nasional dengan penuh kearifan. Meskipun mengalami penurunan TKD, ruang fiskal Pemkot Semarang telah dirancang dengan cukup elastis untuk beradaptasi. Yang terpenting, momentum ini kita jadikan peluang untuk mengakselerasi kemandirian ekonomi daerah,” papar Agustina dengan penuh keyakinan.
Transformasi Anggaran: Dari Ketergantungan Menuju Kemandirian
Sebagai respons langsung, terjadi penyesuaian volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sekitar Rp2,078 triliun pada 2025 menjadi Rp1,635 triliun pada 2026. Penyesuaian ini bukanlah pemangkasan yang reaktif, melainkan sebuah reformulasi strategis yang berfokus pada efisiensi belanja tidak produktif dan optimalisasi sumber pendapatan potensial.
“Kami akan menggali lagi potensi Kota Semarang secara lebih agresif. Tiga pilar utama yang akan kami perkuat adalah: perluasan basis Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset daerah agar lebih produktif, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif. Langkah-langkah optimalisasi ini adalah jalan kita menuju Semarang yang makin mandiri secara fiskal dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Peta Jalan Pembangunan 2025-2029: Visi yang Tak Tergoyahkan
Yang patut menjadi perhatian publik adalah bahwa strategi fiskal ini justru berjalan beriringan dengan peta jalan pembangunan jangka menengah (RPJMD) yang telah ditetapkan. Pemkot Semarang memastikan bahwa seluruh program prioritas akan berjalan secara bertahap dan terukur.
Berikut adalah pilar-pilar pembangunan Kota Semarang hingga 2030:
· 2025: Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) – Fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang merata.
· 2026: Ketahanan Pangan dan Lingkungan – Membangun sistem pangan kota yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
· 2027: Penguatan Ekonomi Kerakyatan – Mengembangkan pariwisata dan ekonomi berbasis produk unggulan daerah.
· 2028: Infrastruktur Strategis – Melakukan percepatan pembangunan infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi.
· 2029: Daya Saing Kota – Memperkuat fondasi perekonomian kota menuju visi besar 2030.
“Perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan akan dijalankan secara bertahap, tetap memperhatikan kekuatan fiskal, dan tidak lupa, harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” imbuh Agustina.
Sebuah Paradigma Baru: Dari Ketergantungan Menuju Kontribusi
Kebijakan penyesuaian TKD yang dialami banyak daerah di Indonesia ini pada hakikatnya adalah sebuah transformasi menuju desentralisasi fiskal yang lebih matang. Pemkot Semarang melihat ini sebagai sebuah proses alamiah menuju kedewasaan berotonomi.
“Mari kita sikapi dengan bijak. Ini adalah proses menuju daerah yang lebih mandiri dan berdaulat secara finansial. Semarang siap untuk tidak hanya menjadi penerima, tetapi kelak menjadi kontributor yang signifikan bagi kemajuan bangsa,” tutup Wali Kota Agustina Wilujeng, mengakhiri pernyataannya dengan pesan yang membangkitkan optimisme kolektif.
Tentang Transfer Ke Daerah (TKD):
TKD adalah dana yang bersumber dari APBN yang disalurkan ke pemerintah daerah, mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan komponen lainnya. Berdasarkan pembahasan APBN 2026, total TKD nasional untuk 38 provinsi ditetapkan sebesar Rp693 triliun, menyesuaikan dengan dinamika dan efisiensi fiskal negara. #walikotaSemarang