21
May
2026
Thursday - : WIB

Gencar Sosialisasi Terkait Pungutan Liar Kepada Masyarakat Kapuas Timur

Admin 3
June 21, 2025 10:11 pm in TERKINI

Kapuas Timur-Kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Stugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli) terus dilaksanakan oleh satgas saber pungli Polsek Kapuas Timur dengan terus menyambangi masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.
Sosialisasi pencegahan saber pungli dilaksanakan kepada masyarakat di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Sabtu (21/06/2025) pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendeee,S.H.,M.A., mengatakan sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur negara mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan pungli ini dapat mencegah adanya tindakan pungutan liar yang merugikan masyarakat, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (u33)

Related posts

WhatsApp Image 2026 02 03 at 10.08.30
February 3, 2026 2:16 pm
*Polsek Benua Lima Sosialisasikan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bebas Korupsi* Barito Timur – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi ZI kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bripka Budiansyah dan Bripka Mujiono, dengan peserta kegiatan masyarakat Kecamatan Benua Lima. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan arahan secara lisan mengenai makna dan tujuan Zona Integritas, khususnya komitmen Polres Bartim dan Polsek Benua Lima dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama bertema “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap Polres Bartim sebagai institusi pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari pungutan liar. Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. > “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa seluruh pelayanan di Polsek Benua Lima diberikan secara profesional dan tidak dipungut biaya apa pun. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan berintegritas,” tegas IPDA Ichvan Herianto. Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat menyatakan memahami bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima tidak dikenakan biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun, serta mendukung penuh terwujudnya Polres Bartim sebagai wilayah bebas dari korupsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sosialisasi ZI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Joe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@Analisnews.co.id
MENU