
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak di Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB dan mendapat pengawalan serta pendampingan dari unsur Polsek Kapuas Barat.
Pendampingan dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Bupati Kapuas bersama Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas. Lokasi kegiatan bertempat di Desa Pantai RT 001/RW 002, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menyerahkan berbagai bantuan kebutuhan dasar kepada warga yang membutuhkan. Bantuan yang diberikan berupa kompor, kasur, snack, selimut, mi instan, sarden, beras, peralatan makan, serta kelambu.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap masyarakat yang mengalami musibah maupun kondisi darurat. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat meringankan beban warga dan membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur masyarakat. Kehadiran aparat keamanan bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, perwakilan Dinas BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, serta unsur Muspika. Camat Kapuas Barat diwakili oleh Sekcam Kapuas Barat, Kapolsek Kapuas Barat diwakili oleh Wakapolsek, dan Danramil Kapuas Barat diwakili oleh Babinsa.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Polmas Desa Pantai, Ketua RW 002, dan Ketua RT 001 setempat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, kondusif, dan penuh kebersamaan sebagai wujud kepedulian bersama terhadap masyarakat Desa Pantai.