
KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal I, di lahan milik Sdr. JARWO berlokasi di Desa Saka Lagon Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng dengan koordinat: 2.9335717,114.4650869, pada Sesin (26/1/2026) mulai pukul 09.00 Wib s.d. selesai.
Penanaman jagung Hibrida jeni (RK 457) dilahan dengan luas lahan tanam 1 hektar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Pulau Petak, Kades Saka Lagon, Sekdes Saka Lagon, Beserta Perangkat Desa, Kanit Binmas Polsek Pulau Petak, Kanit Sabara Polsek Pulau Petak beserta Bhabinkamtibmas, dan warga pemilik lahan.
Kapolsek Pulau Petak Iptu WITDIARDI, S.E. menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam program pertanian bukan hanya sekadar simbolis, tetapi menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional.
“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelopor ketahanan pangan. Program tanam jagung ini adalah bentuk nyata kontribusi Polri dalam mendukung visi dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, untuk mewujudkan Indonesia swasembada pangan dengan melibatkan kerja sama antara Polsek Pulau Petak dengan pemerintah setempat serta manajemen perusahaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan seluruh unsur yang diperlukan dalam mewujudkan program ini secara berkelanjutan.
“Kami akan memastikan pendampingan secara berkesinambungan, mulai dari penyediaan benih, pupuk, hingga proses panen. Harapannya, hasil panen nanti bisa meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Ini menunjukkan kehadiran dan peran aktif Polri dalam sektor pertanian dan kemandirian masyarakat,” harapnya.
“Sebagai bentuk kerja sama dan mitra kami dari kepolisian menggandeng unsur Warga setempat, Sdr. JARWO sebagai pengelola lahan, Semoga program ini berjalan sukses dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia dan khususnya di wilayah Polsek Pulau Petak,” tambahnya