
Barito Timur – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan, khususnya kegiatan patroli pencegahan tindak pidana, Satuan Samapta Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Serah Terima Piket Patroli Ranmor R4, pada Rabu, 04 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan Patroli R4 dengan sasaran pencegahan tindak pidana serta pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta melaksanakan serah terima buku mutasi kegiatan Patroli Ranmor R4 dari piket lama kepada piket baru sebagai bentuk administrasi dan pertanggungjawaban tugas. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kondisi kendaraan patroli Ranmor R4 yang akan digunakan oleh piket baru, dengan nomor polisi 1032-35, dan dinyatakan dalam kondisi baik serta siap digunakan untuk operasional patroli.
Kegiatan serah terima ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana prasarana pendukung patroli agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan optimal, responsif, dan profesional dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengecekan dan serah terima piket patroli merupakan prosedur penting guna menjaga kesiapsiagaan operasional satuan.
“Serah terima piket patroli dan pengecekan ranmor ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh sarana pendukung patroli dalam kondisi siap pakai, sehingga pelaksanaan tugas pencegahan tindak pidana dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” jelas AKP Sukajim.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, tanpa adanya kendala berarti. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Satsamapta Polres Bartim dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(Joe)