Kapuas – Anggota Polsek Mantangai Polres Kapuas melaksanakan kegiatan patroli objek vital (obvit) di SPBU Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kamis (02/07/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Mantangai.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan patroli dialogis dengan warga masyarakat maupun petugas SPBU serta memberikan himbauan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan SPBU.
Selain itu, petugas juga menyampaikan kepada masyarakat terkait layanan Kepolisian 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan Kamtibmas secara cepat.
Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. berharap patroli objek vital ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayahnya. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman.
