KAPUAS BARAT — Dalam upaya menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu, jajaran Polsek Kapuas Barat, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan karhutla kepada masyarakat, Jumat (2/10/2026). Kegiatan preventif ini dipusatkan di Masjid Al-Ikhlas, Desa Sei Kayu, usai pelaksanaan ibadah.
Melalui pendekatan yang humanis, petugas kepolisian menyampaikan bahaya serta dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran warga sejak dini agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli dan imbauan langsung kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dini, mengingat pentingnya peran serta warga dalam menjaga wilayah dari bencana karhutla.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Peran aktif warga sangat menentukan terciptanya wilayah yang aman, sehat, dan bebas asap,” ujar Ipda Siswono.
Melalui kegiatan yang menyasar tempat ibadah ini, Polsek Kapuas Barat berharap pesan kamtibmas dan imbauan peduli lingkungan dapat lebih cepat tersampaikan serta diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Sei Kayu.(Ysf)
