01
Mei
2026
Jumat - : WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Pandih Batu Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Dandang

Admin 3
April 29, 2026 6:00 pm pada TERKINI

Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui metode Door to Door System (DDS) di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan masyarakat memahami bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja. Rabu (29/04/2026) Pagi.

Langkah jemput bola ini menyasar pemukiman warga di Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu, untuk memberikan pemahaman secara langsung mengenai dampak buruk asap bagi kesehatan dan lingkungan. Petugas di lapangan mengajak dialog interaktif guna memastikan pesan imbauan tersampaikan dengan baik kepada setiap individu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya, S.H., mengungkapkan bahwa pendekatan personal ini jauh lebih efektif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga area lahan mereka.

“Kami mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem, ada konsekuensi hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran,” ujar Ipda Yuan Sanjaya, S.H.

Dalam pertemuan di Desa Dandang, masyarakat menyambut baik arahan dari pihak kepolisian dan menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Warga memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan keamanan wilayah Pandih Batu. (Humasrespulpis).

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU