
Muara Teweh, 03 Mei — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dengan menggelar kegiatan sosialisasi secara masif kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (01/05/2026) mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, dengan menyasar berbagai lokasi strategis seperti pasar, pusat perbelanjaan, pertokoan, hingga pemukiman warga di wilayah hukum Polres Barito Utara dan Polsek jajaran.
Sosialisasi ini melibatkan personel Sat Binmas serta Bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek jajaran yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan sambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait larangan membakar hutan dan lahan, dampak yang ditimbulkan, serta ancaman sanksi pidana bagi pelanggar.
Kapolres Barito Utara, Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Novendra W.Pmenyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus digencarkan oleh jajaran kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Polres Barito Utara tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar Iptu Novendra.
Melalui kegiatan ini, Polres Barito Utara berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat diminimalisir secara signifikan di wilayah Kabupaten Barito Utara.(ed)