Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan program edukasi bagi generasi muda melalui kegiatan “Police Goes to School”. Langkah ini diambil guna menanamkan kesadaran hukum dan pentingnya keselamatan berkendara bagi para pelajar di tingkat sekolah menengah. Kegiatan edukatif ini berlangsung di Aula SMP Negeri 4 Kahayan Hilir, Jalan Trans Kalimantan, Desa Mentaren II RT 03, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (15/07/2026) Siang.
Edukasi yang dikemas dalam bentuk Sosialisasi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) ini memfokuskan materi pada pemahaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kehadiran petugas kepolisian disambut antusias oleh para siswa yang siap menyerap berbagai informasi penting terkait aturan berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Beno Hertanto, S.H., menegaskan bahwa pengenalan aturan lalu lintas harus ditanamkan kuat sejak usia remaja. Melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau AIPTU Esra Pada selaku pemateri, kepolisian memberikan pemahaman mendalam mengenai etika berkendara yang baik, benar, serta saling menghormati sesama pengguna jalan.
Dalam pemaparannya, AIPTU Esra Pada mengingatkan para siswa mengenai pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik saat bertindak sebagai pengendara maupun penumpang. Petugas juga menekankan bahaya besar akibat melanggar aturan lalu lintas yang bisa berujung kecelakaan fatal, serta melarang keras penggunaan ponsel saat berkendara karena dapat memecah konsentrasi. “Kami ingin para siswa paham bahwa disiplin di jalan adalah kunci keselamatan, bukan sekadar menghindari tilang petugas,” ujar AIPTU Esra Pada di sela-selasosialisasi.
Melalui pelaksanaan sosialisasi yang berjalan tertib dan interaktif ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal berharga bagi para pelajar. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu tumbuh menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab serta ikut berkontribusi aktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis)
