Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antisipasi Pungli, Personel Polsek Dusun Hilir Gencarkan Sosialisasi Larangan Pungli Dengan Warga

Patroli Rutin, Personel Satsamapta Polres Barsel Sambangi Obyek Vital

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Daerah»DKI Tambah Aset Rp2,27 Triliun dari Fasos-Fasum, Pramono: Segera Buka untuk Publik
Daerah

DKI Tambah Aset Rp2,27 Triliun dari Fasos-Fasum, Pramono: Segera Buka untuk Publik

yadiBy yadi6 Agustus 2026 8:57 AM092 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperkuat aset daerah melalui penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari para pengembang. Pada Semester I 2026, aset senilai Rp2,27 triliun resmi diterima dan akan dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan ruang publik, hunian, serta berbagai layanan bagi masyarakat.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan serah terima 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama para pengembang di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8).

Aset yang diserahkan meliputi lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi seluas 81.803 meter persegi, serta konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) senilai Rp56,96 miliar.

“Penandatanganan BAST ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kewajiban para pengembang dipenuhi sesuai ketentuan. Seluruh dokumen yang telah ditandatangani langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk dicatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur Pramono.

Menurut Pramono, percepatan penyelesaian kewajiban fasos/fasum dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren positif. Sepanjang 2023 hingga Semester II 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 213 BAST dengan total nilai aset mencapai Rp42,537 triliun.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, total kewajiban penyerahan fasos/fasum dari para pengembang mencapai 27.052.267 meter persegi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.494.947 meter persegi telah diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta, sementara 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen masih dalam proses penyelesaian.

Jakarta Utara menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar pada Semester I 2026, dengan nilai penyerahan mencapai Rp1,277 triliun melalui delapan BAST. Penyerahan itu mencakup lahan seluas 64.199 meter persegi, konstruksi seluas 28.004 meter persegi, serta empat konversi RSM/S.

“Kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra melalui penyerahan lahan senilai Rp1,138 triliun. Aset yang diserahkan tidak hanya berupa lahan, tetapi juga fasilitas yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, seperti lapangan dan area bermain di rumah susun, saluran, taman, serta infrastruktur lainnya,” kata Pramono.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya. Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR agar sisa kewajiban penyerahan fasos/fasum seluas 8,56 juta meter persegi dapat segera dituntaskan.

“Semakin cepat kewajiban ini dipenuhi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui tersedianya ruang publik, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan,” tutup Pramono.

(BD)

#DKIJakarta #PramonoAnung #RuangPublik AsetDaerah FasosFasum JakartaBerkelanjutan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTiya Rima: Ketika Bunga Tak Selalu Mekar di Musim yang Sama
Next Article POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SISPAM MAKO MALAM SEBAGAI BENTUK ANTISIPASI MASUKNYA OTK
yadi

Related Posts

Polsek Cengkareng Bekuk Pengedar dan Sita 2.500 Butir Obat Keras

5 Agustus 2026 10:40 PM

Wakapolri: Hadirnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo di UBISA Perluas Jejaring Pusat Studi Kepolisian Nasional

4 Agustus 2026 4:06 PM

Krakatau dan Karimata Menggema di TIM, JGTC Bidik Lima Panggung untuk Jakarta 500 Tahun

1 Agustus 2026 12:15 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.