Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Lailatul Ijtima’ dan Pelantikan Pengurus Anak Ranting NU RW 08 Resmi Digelar di Kelurahan Wijaya Kusuma

PERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT

POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Modus Pindahkan Besi Pakai Mobil Crane, Tim Opsnal Polsek Cikande Bekuk Komplotan Pencuri Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta
Banten

Modus Pindahkan Besi Pakai Mobil Crane, Tim Opsnal Polsek Cikande Bekuk Komplotan Pencuri Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta

nurjenBy nurjen7 Agustus 2026 3:26 PM0272 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CIKANDE, Analisnews.co.id  – Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil membongkar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis material besi bangunan. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 5 orang tersangka yang terdiri dari 4 pelaku utama dan 1 penadah, serta menyita barang bukti berupa ratusan batang besi ulir.

 

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (01/08/2026) sekira pukul 01.00 WIB di Parkiran Ambon, Kp. Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

 

Awalnya, dua unit mobil trailer yang memuat total 990 batang besi ulir ukuran 13 milik CV Baja Sakti Trans Perkasa diparkirkan oleh para sopir di lokasi TKP. Memanfaatkan situasi malam, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan mendatangkan unit mobil crane untuk memindahkan ratusan batang besi dari trailer ke kendaraan operasional mereka secara terencana. Saksi di lokasi sempat mengira pemindahan besi tersebut merupakan aktivitas resmi pemilik barang.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 135.000.000 (Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian ke Polsek Cikande.

 

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/43/VIII/2026/UNIT RESKRIM/POLSEK CIKANDE, Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Epriansyah, S.H. dan Panit 3 Reskrim Ipda Muhamad Arbiensyah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Senin (03/08/2026) sekira pukul 21.30 WIB, petugas berhasil meringkus para pelaku di beberapa titik lokasi berbeda.

 

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan komplotan pencurian besi tersebut.

 

“Kami berhasil mengamankan empat pelaku utama, yaitu M (26), M alias B (46), RMD (33), dan IR (47). Selain itu, kami juga berhasil membekuk satu orang penadah atas nama IS (44),” ungkap Kompol Rudika Harto Kanajiri.

 

Dari hasil penindakan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa kurang lebih 600 batang besi ulir ukuran 13 hasil curian.

 

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande guna pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku disangkakan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan serta pasal penadahan yang berlaku.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN SEBAB ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA
Next Article Kapolres Bangka Barat Turunkan Srikandi Menyapa, Amankan Salat Jumat hingga Santuni Anak Panti
nurjen

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Sajira Polres Lebak, Melaksanakan DDS 

8 Agustus 2026 3:04 PM

Giat Patroli Malam Hari Piket Siaga Polsek Cimarga Polres Lebak Temui Petugas Ronda

8 Agustus 2026 3:01 PM

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

8 Agustus 2026 1:47 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.