Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PIPAD Bali Kukuhkan 6 Pengurus Daerah, Tegaskan Punya Payung Hukum

Obbie Messakh Belum Selesai Bernyanyi: Rilis “Mati Banya” dan Cerita Cinta yang Terlambat

Pererat Komunikasi dengan Warga, Polsek Balai Riam Laksanakan Sambang Dialogis pada Malam Hari

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK
Terkini

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

Admin MediaBy Admin Media9 Agustus 2026 8:24 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak. Melaksanakan himbauan terkait Ilegal Loging di Wilayah Hukum Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Kapolsek Pulau Petak  Iptu Witdiardi, S.E.,mengatakan untuk kegiatan hari ini dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat Dalam Rangka pencegahan terjadinya pembalakan liar beserta penyampaian pasal, sanksi kurungan dan denda yang menjerat pelaku ilegal loging dan dengan menggunakan spanduk stop stop ilegal loging.

“ Tujuan himbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukan pembalakan secara liar diwilayah hukum Polsek Pulau Petak,” jelasnya, Minggu (09/08/2026).

“ Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada Masyarakat Mengingat Kondisi geografis Kecamatan Pulau Petak yang sebagian besar masih kondisi hutan dan perkebunan, sehingga apabila ada pembalakan liar ekosistem alam akan terganggu.

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTNI AL Gagalkan 1,3 Ton Ketamine, Nilai Peredaran Capai Rp4,55 Triliun
Next Article PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK
Admin Media

Related Posts

PIPAD Bali Kukuhkan 6 Pengurus Daerah, Tegaskan Punya Payung Hukum

9 Agustus 2026 10:33 PM

Pererat Komunikasi dengan Warga, Polsek Balai Riam Laksanakan Sambang Dialogis pada Malam Hari

9 Agustus 2026 10:24 PM

PHDI Matangkan Rekomendasi Pra-Mahasabha ke-Xlll Java Spirit Dharma fan NKRI

9 Agustus 2026 10:17 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.