Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Sultan Paser 18 Pimpin Forum Bisnis Internasional AAMECC, Dorong Sinergi Global Menuju Indonesia Emas 2045

583 Polisi Kehutanan Jalani Pendidikan di Pusdik Binmas Polri, Perkuat Keamanan Hutan Indonesia

Tiga Motor Hasil Pengungkapan Kasus Ranmor Dikembalikan Polsek Tambora kepada Pemilik

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Daerah»Tiga Motor Hasil Pengungkapan Kasus Ranmor Dikembalikan Polsek Tambora kepada Pemilik
Daerah

Tiga Motor Hasil Pengungkapan Kasus Ranmor Dikembalikan Polsek Tambora kepada Pemilik

yadiBy yadi20 Agustus 2026 8:31 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id  | Jakarta Barat — Polsek Tambora kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Rabu, 19 Agustus 2026, jajaran Polsek Tambora menyerahkan 3 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) kepada masyarakat yang merupakan pemilik sah kendaraan tersebut.

Penyerahan kendaraan berlangsung di Polsek Tambora dan menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan kepastian serta pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kendaraan dengan baik.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor dan kendaraannya berhasil ditemukan melalui pengungkapan kasus, jangan ragu untuk datang ke Polsek Tambora. Pengambilan atau penyerahan kembali kendaraan kepada pemilik yang sah dijamin 100 persen gratis, tanpa dipungut biaya,” tegas Kapolsek Tambora.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami kehilangan kendaraan.

Pengembalian kendaraan ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menjadi bukti bahwa Polsek Tambora terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan humanis.

Redaksi

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGenerasi Indonesia Emas: Cerdas Berteknologi, Bukan Dikuasai Teknologi (Bagian Kedua)
Next Article 583 Polisi Kehutanan Jalani Pendidikan di Pusdik Binmas Polri, Perkuat Keamanan Hutan Indonesia
yadi

Related Posts

Peringati HUT RI, KKP Bersinergi Bersihkan 3,2 Ton Sampah di Rote Ndao

20 Agustus 2026 10:21 AM

Petani Bawang Putih Cianjur Sumringah Terima Bantuan Sosial dari Wakapolri

20 Agustus 2026 10:16 AM

Densus 88 Bedah Film “Jihad Selfie”, Perkuat Sinergi Sekolah dan Keluarga Cegah Radikalisme Pelajar

20 Agustus 2026 10:12 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.